Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
86/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smg | Lilik Widagdo | PT Saudara Makmur | Permohonan Eksekusi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 22 Nov. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||
Nomor Perkara | 86/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 21 Nov. 2019 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Petitum | PRIMER :
menurut pasal 180 HIR mohon agar putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoebar bij voorraad) meskipun adanya upaya hukum, kasasi, verzet/ perlawanan maupun upaya hukum lainnya. -------------------------------------------------- SUBSIDER : Apabila kemudian Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Semarang berpendapat lain, maka dalam Peradilan yang baik, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono), terima kasih.-------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Ya |