Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
154/Pid.B/2025/PN Smg Nofiati Djamiah, SH.MHum FUJI ANJAR PRIATNA Bin ANDIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 154/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1874/M.3.10/Eoh.2/4/2025
Pihak
NoNama
1Nofiati Djamiah, SH.MHum
Pihak
NoNamaPenahanan
1FUJI ANJAR PRIATNA Bin ANDIM[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

--------Bahwa Terdakwa FUJI ANJAR PRIATNA Bin ANDIM pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 23.30 wib bertempat di parkiran sepeda motor kos Graha Nia Jl.TlogoTimun I Rt.01 Rw.08 Kel.Kalicari Kec.Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang mengadilinya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarang tertutup yang ada rumahnya,yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak.

 

 

-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya