Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
238/Pdt.P/2024/PN Smg Kesumowati Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Kesumowati
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan memberi ijin kepada pemohon untuk mengurangi nama anak saya pada Kutipan Akta Kelahiran anak saya yang semula tertulis dan terbaca : FELLYCIA VANESSA PURWANTI dikurangi nama: PURWANTI  nya, sehingga selengkapnya nama anak saya menjadi tertulis dan terbaca: FELLYCIA VANESSA.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Semarang agar penambahan nama tersebut dicatat didalam register yang tersedia, untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.     
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak