Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg L. RINANTO HARIBUWONO, SH.MH KUNARDI, SE Bin SUTADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 17 Feb. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-27/M.3.21/Ft.1/02/2020
Pihak
NoNama
1L. RINANTO HARIBUWONO, SH.MH
Pihak
NoNamaPenahanan
1KUNARDI, SE Bin SUTADI[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

-------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.--------------------

SUBSIDIAIR :

-------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ------------

Pihak Dipublikasikan Ya