Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
36/Pdt.G.S/2019/PN Smg PT.BPR.Restu Artha Makmur SUMARNI M Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 36/Pdt.G.S/2019/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2019
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT.BPR.Restu Artha Makmur
Pihak
NoNamaNama Pihak
1ENDAR BUDI NURMANSYAH, S.H dan RekanPT.BPR.Restu Artha Makmur
Pihak
NoNama
1SUMARNI M
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 199.382.574,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan Gugatan untuk seluruhnya ;

 

2.Menyatakan demi Hukum Perbuatan Tergugat merupakan Wanprestasi ;

 

3.Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban pelunasan kepada Penggugat terhitung sampai dengan bulan oktober 2019 dengan perincian sebagai berikut :

 

Pokok               :  65.625.000,-

Bunga               :  36.569.000,-

Denda              :  97.188.574,- +

Total Pelunasan : 199.382.574,- ( seratus sembilan puluh sembilan  juta tiga ratus delapan puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh empat  rupiah )

 

4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang ditimbulkan ;

 

A t a u

 

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo et

Bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak