Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
67/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg TOMMY U. SETYAWAN, SH. Ir. BAMBANG PRAMUKANTO, M.Si. Bin SOETIKNJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 67/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 26 Jul. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-999/O.3.45/Ft.1/07/2017
Pihak
NoNama
1TOMMY U. SETYAWAN, SH.
Pihak
NoNamaPenahanan
1Ir. BAMBANG PRAMUKANTO, M.Si. Bin SOETIKNJO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR

------- Perbuatan Terdakwa diancam Pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.--------------------------------------------------------------

 

SUBSIDIAIR

------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. -------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

LEBIH SUBSIDAIR

------------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. --------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya