Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
271/Pdt.G/2024/PN Smg Lembaga Perlindungan Konsumen YLKAI 1.PT. JACCS MITRA Finasthika Mustika Finance Cabang Semarang
2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang
3.Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 271/Pdt.G/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Lembaga Perlindungan Konsumen YLKAI
Pihak
Pihak
NoNama
1PT. JACCS MITRA Finasthika Mustika Finance Cabang Semarang
2Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang
3Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARATERGUGAT telah melakukan PERBUATAN MELAWANHUKUM;
  3. Menghukum TERGUGAT.I untuk mengabulkan Permohona Angsuran Pokok Kwajiban PT.Rojo Grosir Indonesia an Suprayitno Alamat Jl.Durian No.18 Lamper Kidul Kota Semarang.
  4. Memerintahkan kepada pihak TERGUGAT.II untuk membatalkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor: 1377/2019 dan APHT No.1033/2019 atas nama DEBITUR Suprayitno.
  5. Memerintahkan kepada pihak TERGUGAT.III  untuk Menyatakan batal demi HUKUM Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) Nomor: 2978/2019 dan SHT No.2756/2019 atas nama DEBITUR Suprayitno.
  6. Memerintahkan Kepada T'ERGUGAT.III untuk Menyatakan Pelaksanaan Lelang tanggal 13 April 2023 untuk Batal demi Hukum.
  7. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun adaupaya bantahan, banding atau kasasi;
  8. Memerintahkan PARA TERGUGAT untuk mernbayar Kerugian PENGGUGAT atas biaya yang timbul dalam perkara dengan rincian sbb:
  1. Biaya persiapan sidang dan panjar Biaya kurang lebih -------------------------------------------------------------------------------------------------- Rp. 5.000.000,-
  2. Biaya Transporttasi ke PN Semarang  sampai putusan diperkirakan--------------------------------------------------------------------------------- Rp 15.000.000,-

Total biaya pengeluaran ------------------------------------------- Rp. 20.000.000,-

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak