Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
199/Pid.B/2024/PN Smg VERONICA SUPRIH WIJAYANTI, S.H., M.H. MUHAMMAD RIZAL MAULANA RIVALDO Als ALDO Bin (Alm) ARI SURYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 199/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B - 1987/M.3.10/Eku.2/04/2024
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia, terdakwa  MUHAMMAD RIZAL MAULANA RIVALDO Alias ALDO bin Alm ARI SURYANTO bersama-sama dengan sdr. CELENG (DPO) pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024 sekitar pukul 21.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu bulan Februari tahun 2024, bertempat di Pertigaan Bundaran Jln. Pahlawan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka,

 

Perbuatan terdakwa MUHAMMAD RIZAL MAULANA RIVALDO Alias ALDO Bin Alm. ARI SURYANTO diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya