Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
404/Pdt.Bth/2017/PN Smg SOETRISNO HADIKUSUMO. Dkk BUDI KUSUMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 404/Pdt.Bth/2017/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 20 Sep. 2017
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SOETRISNO HADIKUSUMO. Dkk
Pihak
NoNamaNama Pihak
1ROHMADI,SE.,SH.,MH dan RekanSOETRISNO HADIKUSUMO. Dkk
Pihak
NoNama
1BUDI KUSUMA
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan Perlawanan PARA PELAWAN  untuk seluruhnya ;

 

2.Menyatakan PARA PELAWAN  adalah PELAWAN yang beritikad baik ; ;

 

3.Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Semarang dengan berdasarkan Penetapan Nomor : 182/PDT.G/2014/PN.SMG. adalah cacat hukum dan tidak mengikat secara hukum ;

 

4.Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Negeri Semarang untuk mengangkat Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang berdasarkan Penetapan Nomor : 182/PDT.G/2014/PN.SMG.tersebut, setelah putusan perkara in casu berkekuatan hukum tetap.;

 

5.Menyatakan Sita Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan berdasarkan Penetapan Nomor : 182/PDT.G/2014/PN.SMG., adalah cacat hukum dan tidak mengikat secara hukum ;

 

6.Membatalkan pelaksanaan Sita Eksekusi Sita Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan berdasarkan Penetapan Nomor : 182/PDT.G/2014/PN.SMG.

 

7.Memerintahkan kepada Para Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh pada putusan in casu ;

 

8.Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Terlawan 

 

A T A U

Dalam Peradilan yang baik mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak