Dakwaan |
Pada hari Sabtu , tanggal 24 Agustus 2017 , sekira jam 19.00 WIB , bertempat di jalan Cilosari Dalam RT.05/RW.06 , Kel. Kemijen , Kecamatan Semarang Timur telah terjadi Tindak Pidana " PENGHINAAN " yang di lakukan seorang laki laki yang bernama SUSANDI Bin ( Alm ) TUMIN , sehingga saksi korban yang bernama : ISTIANA Binti H.NURHANAN ( Alm ) , ISTIANI Binti H.NURHANAN ( Alm ) , dan SUTI Binti SUPADI ( Alm ) mengalami rasa malu dan terhina .Perbuatan tersangka tersebut dilakukan dengan cara pelaku menurunkan celana yang dipakainya , lalu pantat pelaku dihadapkan ke arah korban dan di goyang goyangkan berulang kali ; |