Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
1/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Smg. H. HARTONO, S.T 1.PT. Gunung Samudera Tirtomas
2.ROBINSON SAALINO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 1/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Smg.
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1H. HARTONO, S.T
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Ana Riana, S.H., M.HH. HARTONO, S.T
Pihak
NoNama
1PT. Gunung Samudera Tirtomas
2ROBINSON SAALINO
Pihak
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit PEMOHON PAILIT untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan PARA TERMOHON PAILIT yaitu PT. Gunung Samudera Tirtomas dan ROBINSON SAALINO berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
3.    Menunjuk dan Mengangkat Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas dalam perkara a quo;
4.    Menunjuk Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang beralamat kantor di Jl. Hanoman Raya No.25, Krapyak, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50146 untuk melakukan pengurusan dan/atau pemberesan terhadap harta pailit PARA TERMOHON PAILIT;
5.    Menghukum PARA TERMOHON PAILIT untuk membayar seluruh biaya Perkara.

Atau

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak