Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
503/Pdt.P/2024/PN Smg SRI WARTINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 503/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SRI WARTINI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa seorang Perempuan bernama CHAYATUN lahir di Semarang pada tanggal 31-12-1942, telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 26-02-2014.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian Orang Tua Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak