Petitum |
- MenerimadanmengabulkanPermohonanPemohonuntukseluruhnya;
- MenyatakanTermohontelahlalaimemenuhikewajibanpembayarannyakepadaPemohonberdasarkanPutusanHomologasiJo. PerjanjianPerdamaian;
- MenyatakanbatalPutusanPerjanjianPerdamaian (Homologasi) PengadilanNiagapadaPengadilanNegeri Semarang No.1/Pdt.SusPKPU/2021/PN.Niaga.Smgtanggal 06 Mei 2021;
- MenyatakanTermohonPailitdengansegalaakibathukumnya;
- Mengangkat Hakim PengawasPengadilanNiagapadaPengadilanNegeri Semarang untukmengawasipengurusandanpemberesanhartaTermohon;
- MenunjukdanmengangkatSaudara ROMI HABIE, S.H., KuratordanPengurusterdaftar di KementrianHukumdanHakAsasiManusiaRepublik Indonesia Nomor AHU-142 AH.04.03-2020 tertanggal 29 Januari 2020 untukbertindakselakuKuratordalamprosesKepailitana quo;
-
-
-
-
-
-
- Membebankanseluruhbiayaperkara yang timbulkepadaTermohon.
atauapabilamajelis hakim yang terhormat pada pengadilanniaga pada pengadilan negeri semarang yang memeriksa dan memutusperkaraberpendapatlain, mohon agar memberikanputusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). |