Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
541/Pdt.P/2018/PN Smg HAFIDH PRIAWITANTIO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 541/Pdt.P/2018/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 24 Des. 2018
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1HAFIDH PRIAWITANTIO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca: HAFIDH PRIAWITANTIO, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca: HAFID PRIWITANTIO, serta membetulkan tempat lahir Pemohon pada Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk yang semula tempat lahir Pemohon tertulis di: LAMPUNG, dibetulkan menjadi tertulis di: BEKASI.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ke pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang, agar pembetulan nama dan tempat lahir Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan dicatatnya pula dalam Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak