Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
113/Pdt.P/2025/PN Smg SETYOWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SETYOWATI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang belum dewasa, bernama:
  3. DANENDRA ROSAN ABYASA, Laki-laki, lahir di Semarang pada tanggal 26 April 2010, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3374.ALU.2010.07300 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang tertanggal 19 Mei 2010;
  4. ALDEBARAN AUFAR ZEROUN, Laki-laki, lahir di Semarang pada tanggal 20 Februari 2013, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3374-LU-21032013-0002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang tertanggal 21 Maret 2013;
  5. ARAMINTA ALYSSA ZURIA, Perempuan, lahir di Semarang pada tanggal 29 Maret 2014, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3374-LU-14052014-0001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang tertanggal 14 Mei 2014;
  6. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (SETYOWATI) untuk melakukan perbuatan hukum mewakili anak Pemohon yang belum dewasa, bernama:
  7.    DANENDRA ROSAN ABYASA, Laki-laki, lahir di Semarang pada tanggal 26 April 2010, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3374.ALU.2010.07300 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang tertanggal 19 Mei 2010;
  8.    ALDEBARAN AUFAR ZEROUN, Laki-laki, lahir di Semarang pada tanggal 20 Februari 2013, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3374-LU-21032013-0002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang tertanggal 21 Maret 2013;
  9.    ARAMINTA ALYSSA ZURIA, Perempuan, lahir di Semarang pada tanggal 29 Maret 2014, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3374-LU-14052014-0001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang tertanggal 14 Mei 2014;

guna menjual 1(satu) bidang tanah dikenal dengan:

  1.   Sertipikat Hak Milik No. 00517/Kelurahan Kaligawe, luas 102 m?2; terletak di Kelurahan Kaligawe Kecamatan Gayamsari Kota Semarang Propinsi Jawa Tengah tercatat atas nama mertua Pemohon/ Moch Hartojo, 
  2. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak