Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
477/Pdt.P/2024/PN Smg KEYLA ANNISSA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 477/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 11 Okt. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberi Ijin Kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama asal ( Kalleia shanum Adriana ginting) diganti menjadi (Kalleia shanum Adriana rafie)
  3. Meminta kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Semarang untuk mencatat tentang Penggantian nama Anak Pemohon tersebut pada Akte kelahairan Nomor (3374-LU-19102022-0002), tanggal (22 Oktober 2022) dari semula tercatat atas nama ( Kalleia shanum Adriana ginting) diganti menjadi (Kalleia shanum Adriana rafie)
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak