INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg | SETYAWAN J NUGROHO, S.H. | 1.FIRDILIAWAN ZULVI, S.E. 2.BAMBANG EKA AFFRIANTO, S.E. 3.ANRE RASJIDIN PAMUNTJAK, S.E |
Pengiriman Berkas Kasasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Penuntutan
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Apr. 2023 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 13 Apr. 2023 |
Nomor Surat Pelimpahan | B – 943/M.3.10/Ft.1/04/2023 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR : Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SUBSIDIAIR : Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |