Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
738/Pid.B/2024/PN Smg SUKMAWATI, S.H.,M.H. DANI YUDA PRATAMA Bin (alm) BUDI ARIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 738/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 6999/M.3.10/Eoh.2/12/2024
Pihak
NoNama
1SUKMAWATI, S.H.,M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1DANI YUDA PRATAMA Bin (alm) BUDI ARIANTO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

----------Bahwa terdakwa DANI YUDA PRATAMA BIN (Alm) BUDI ARIANTO bersama dengan sdr. RISKI Alias SEMI (Daftar Pencarian Orang), pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 sekira pukul 00.30 Wib atau pada suatu waktu masih dalam bulan Oktober Tahun 2024, bertempat di halaman rumah kos NURRIS 1 Jl. Mulawarman Barat II Rt.001 Rw.001 Kel. Kramas Kec. Tembalang Kota Semarang atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan pada waktu malam dalam suatu rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu”.


--------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 

Pihak Dipublikasikan Ya