Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
26/Pdt.G/2020/PN Smg RONDIANA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SEMARANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2020/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 19 Des. 2019
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1RONDIANA
Pihak
NoNamaNama Pihak
1KAHAR MUAMALSYAH, S.H, M.H dan RekanRONDIANA
Pihak
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SEMARANG
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

2.Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang menyebabkan timbulnya kerugian  pada PENGGUGAT;

               

3.Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian Materiil dan Immateriil yang diderita Penggugat sebesar Rp 1.444.000.000,- (satu milyar empat ratus empat puluh empat juta rupiah) dengan rincian;

a.Kerugian Materiil

Rp.444.000,00 (empat ratus empat puluh empat juta rupiah);

b.kerugian Immateriil yang diderita oleh PENGGUGAT ditaksir sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah);

 

4.Menghukum TERGUGAT untuk  menerbitkan keputusan pembatalan Sertifikat Hak Milik ke- 2 (DUA) Nomor 01570;

 

5.Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah) setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan ini, terhitung sejak putusan telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap;

 

6.Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain;

 

7.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul akibat adanya perkara ini;

 

A T A U

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (aex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak