Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
514/Pdt.P/2025/PN Smg Buntoro Susanto Juwono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 514/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 30 Okt. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Buntoro Susanto Juwono
Pihak
NoNamaNama Pihak
1DIDIK SIMON CAHYADI SUPRANATA, SH,MH,Sp.N dan RekanBuntoro Susanto Juwono
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari PEMOHON;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON selaku PENGAMPU ( CURATOR ) untuk mewakili isterinya yang bernama MELANI DEWI WIBAWA untuk terhadap hal-hal tertentu ( khusus ) melakukan rangkaian tindakan hukum pengurusan penjualan atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sebagaimana bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik No. 112 / Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah, Surat Ukur No. 560 / XII / 1997, tanggal 13 Maret 1997, luas ± 112 M?2;, atas nama: MELANI DEWI WIBAWA dahulu OEI AY LAN dan BUNTORO SUSANTO JUWONO dahulu TAN TJAY BOEN, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Semarang tanggal 27 Maret 1997, setempat dikenal dengan nama jalan Komplek Puri Anjasmoro Blok B 6 / 11 Kota Semarang;

 

  1. Membebankan biaya Permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak