Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
511/Pid.B/2023/PN Smg | DANIK ROCHANIAWATI SH MH | WAHYU UTOMO bin alm BERO SUKADI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Sep. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 511/Pid.B/2023/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 05 Sep. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 169 /M.3.10/Eoh.2/05/2023 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
PRIMAIR Bahwa terdakwa WAHYU UTOMO bin (alm) BERO SUKADI pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul : 04.45 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Juni tahun 2023, bertempat di teras rumah saksi MOHAMAD ZEN ANWAR bin MURSANI di Jl. Ngesrep Timur VI Rt 02 Rw 03 Kel. Sumurboto Kec. Banyumanik Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda GL Pro, warna hitam, tahun 1996, H 5711 NR, Noka : MH1WAB00TTK032830, Nosin : WABE1032756, An. MOHAMAD ZEN ANWAR, berikut kunci kontaknya, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yakni saksi MOHAMAD ZEN ANWAR bin MURSANI dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum pada malam hari dalam suatu tempat kediaman atau diatas sebuah pekarangan tertutup yang diatasnya terdapat terdapat sebuah tempat kediaman, yang dilakukan oleh seseorang yang berada disana tanpa sepengetahuan atau bertentangan dengan keinginan orang berhak
SUBSIDAIR Bahwa terdakwa WAHYU UTOMO bin (alm) BERO SUKADI pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul : 04.45 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Juni tahun 2023, bertempat di samping rumah saksi MOHAMAD ZEN ANWAR bin MURSANI di Jl. Ngesrep Timur VI Rt 02 Rw 03 Kel. Sumurboto Kec. Banyumanik Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda GL Pro, warna hitam, tahun 1996, H 5711 NR, Noka : MH1WAB00TTK032830, Nosin : WABE1032756, An. MOHAMAD ZEN ANWAR, berikut kunci kontaknya, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yakni saksi MOHAMAD ZEN ANWAR bin MURSANI dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum
Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana. Pasal 362 KUHPidana. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |