Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
66/Pdt.G.S/2024/PN Smg PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Tlogosari 1.TUSY SAFANIA
2.TONI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 66/Pdt.G.S/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Tlogosari
Pihak
Pihak
NoNama
1TUSY SAFANIA
2TONI
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 21.628.230,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada  Pihak Surat Pengakuan  Hutang  Nomor 93097121/3042/06/22 tanggal  09 - 06 - 2022;
  3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Syarat - Syarat Umum Perjanjian Pinjaman dan Kredit PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk., yang ditandatangani PARA TERGUGAT ;
  4. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Pernyataan Penyerahan Agunan dan Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani PARA TERGUGAT ;
  5. Menyatakan demi hukum perbuatan PARA TERGUGAT telah Wanprestasi / cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat  Pengakuan  Hutang dengan Nomor 93097121/3042/06/22 tanggal  09 - 06 - 2022;
  6. Menyatakan sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan hutang  PARA TERGUGAT kepada Penggugat adalah sebesar Rp  21.628.230,- ( Dua Puluh Satu Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Rupiah ) yang terdiri dari :

Tunggakan Angsuran Pokok  Rp.   7.936.263,-

Tunggakan Angsuran Bunga  Rp.  13.691.967,-

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar secara seketika dan sekaligus lunas tanpa syarat seluruh sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan kepada Penggugat sebesar Rp  21.628.230,- ( Dua Puluh Satu Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Rupiah ) yang terdiri dari :

Tunggakan Angsuran Pokok  Rp.   7.936.263,-

Tunggakan Angsuran Bunga  Rp.  13.691.967,-

  1. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama PARA TERGUGAT, apabila PARA TERGUGAT tidak membayar tunggakan hutangnya dan atau sisa hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas,    yaitu :

“ tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Kelurahan TANDANG, Kecamatan TEMBALANG, Kota SEMARANG, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No. 03518 atas nama MARSINI,TONI,WAHYU ARIYANTO,ZELMA PUSPITASARI, dengan luas 59 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 11.01.05.08.03235/1997 tanggal 16 - 03 -1997”

melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang TERGUGAT ;

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak