Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
199/Pdt.P/2020/PN Smg Warih Trisna Sukapti Binti Setyo Harseno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 199/Pdt.P/2020/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2020
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Warih Trisna Sukapti Binti Setyo Harseno
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon (Warih Trisna Sukapti Binti Setyo Harseno) sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama Raditya Muhammad Valeryo, laki-laki lahir pada tanggal 17 Maret 2008, dan untuk mewakilinya melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjaminkan sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat Hak Milik Nomor: 4283 Kel. Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 94 m2 yang kepemilikannya atas nama Pemohon dan anak-anak Pemohon.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak