INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
87/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg | JOKO HERMAWAN, SH. MH | SLAMET MASDUKI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 20 Okt. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 87/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 20 Okt. 2022 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 84/TUT.01.03/24/10/2022 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PERTAMA : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. KEDUA : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |