Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
260/Pdt.Bth/2019/PN Smg | Ani | 1.ERIK PRANATA 2.PT. BANK OCBC NISP TBK |
Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 14 Jun. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 260/Pdt.Bth/2019/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 14 Jun. 2019 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | a.Provisionil. Menetapkan bahwa eksekusi perkara No No : 28 / RSl eks/2019/ PN Smg, ditunda sampai adanya putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum dalam perkara ini.
b.Eksepsi Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang tidak berwenang melakukan eksekusi atas harta jaminan hutang sebagaimana dalam perkara No : 28 / RSl eks/2019/ PN Smg Atau c.Pokok Perkara 1.Mengabulkan gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya. 2.Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beretikad baik. 3.Menyatakan bahwa Pelawan tidak melakukan ingkar janji terhadap penyelesaian kredit berdasarkan : a.Akad Pembiyaan Musyarakah Mutanaqisah No. 36 Notaris raden ajeng Awaliyah Rini Andrijani , SH (Notaris di Semarang), pada tanggal 16 Juli 2014 b.Akad Ijarah NO. 37 Notaris raden ajeng Awaliyah Rini Andrijani , SH (Notaris di Semarang)pada tanggal 16 Juli 2014 4.Menyatakan tindakan Terlawan II mengajukan permohonan eksekusi lelang melalui Kantor Pelayananan Kekayaan Piutang Negara dan Lelang semarang adalah perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan asas kepatutan dan UU no 4 tahun 1996 5.Menyatakan Terlawan I sebagai Pemenang lelang sekaligus Pemohon Ekesekusi menjadi batal dan tidak sah. 6.Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau
Menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya dalam peradilan yang benar. (ex aquo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |