Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
162/Pdt.P/2024/PN Smg V. Lily Nurhayati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon (V.LILY NURHAYATI) sebagai Wali dari anak yang Pemohon yang belum dewasa bernama : FLORENCIA NATHANIELA AYUDIA INARA, lahir di Semarang pada tanggal, 20 Juni 2011, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik No. 01059, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kotamadya Semarang, Propinsi Jawa Tengah dengan luas 200m2, yang kepemilikannya atas nama almarhum suami Pemohon (B.Budi Santoso)
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak