Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
26/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smg 1.Muh Yazid Arisky
2.Aris Munandar
3.Iwan Topa Hartanto
4.Arif Setyo Adi Supatro
5.Agung Artharini Warastuti
6.Daniel Febrianto
PT.Kemilau Indah Plasindo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 26/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Muh Yazid Arisky
2Aris Munandar
3Iwan Topa Hartanto
4Arif Setyo Adi Supatro
5Agung Artharini Warastuti
6Daniel Febrianto
Pihak
Pihak
NoNama
1PT.Kemilau Indah Plasindo
Pihak
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat secara keseluruhan;

2. Menyatakan Tergugat melanggar PP No: 35 tahun 2021 pasal : 15 dan pasal : 16

3. Menyatakan Tergugat melanggar UU No: 13 tahun 2003 pasal :62

4. MenghukumTergugat untuk membayar tunai dan sekaligus sisa upah bulan November 2024  yang    belum dibayarkan yaitu:

a. Penggugat I  upah yang belum dibayarkan sebesar  Rp.2.663.146,-

b. Penggugat IIupah yang belum dibayarkan) sebesar Rp.2.663.146,-

c. Penggugat IIIupah yang belum dibayarkan sebesar  Rp.2.452.385,-

d. Penggugat IVupah yang belum dibayarkan sebesar  Rp.2.433.176,-

e. Penggugat Vupah yang belum dibayarkan sebesar  Rp.2.800.936,-

f. Penggugat VIupah yang belum dibayarkan sebesar Rp.2.274.999,-

5. Menghukum Tergugat untuk membayar tunai dan sekaligus uang kompensasi kepada Para Penggugat sebagai berikut:

  • Penggugat I  sebesar : 28 x Rp. 2.663.146,- = Rp.6.125.236,-

                                    12

(enam juta seratus dua puluh lima ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah).

 

  • Penggugat II  sebesar :26 x Rp. 2.663.146 = Rp.5.858.921,-

                                         12

  (lima juta delapan ratus lima puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah).

 

  • Penggugat III  sebesar :  2 x Rp. 2.452.385,-  = Rp.490.477,-
  •  

(empat ratus sembilant puluh ribu empat ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

 

  • Penggugat IV  sebesar :5 x Rp. 2.433.176,- = Rp.973.370,-

                                          12

     ( sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratu stujuh puluh rupiah ).

 

  • Penggugat V  sebesar :   16 x Rp. 2.800.936,-= Rp.3.734.581,-
  •  

( Tiga juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu lima ratus delapan puluh satu rupiah).

 

  • Penggugat VI  sebesar : 9 x Rp. 5.250.000,- = Rp.3.937.500,-
  •  

( Tiga juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah ).

 

  6. Menghukum Tergugat membayar tunai dan sekaligus uang ganti rugi berakhirnya hubungan kerja kepada Para Penggugat sebagai berikut:

 

      a. Penggugat I  sebesar : Rp. 2.663.146,- x 9  = Rp .23.968.314,-

  (dua puluh tiga juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus empat belas rupiah)

 

 b. Penggugat II  sebesar :  Rp. 2.663.146,- x 2  = Rp .5.326.292,-

   ( lima juta tiga ratus dua puluh enam ribu dua ratus Sembilan puluh dua rupiah)

 

c. Penggugat IIIsebesar : Rp.2.452.385,-  x 9 = Rp.22.071.465,-

     (dua puluh dua juta tujuh puluh satu ribu empat ratus enam puluh lima rupiah ).

 

 

 

 

 

 

d. Penggugat IV sebesar : Rp.2.433.176,-  x 9 = Rp.21.898.584,-

        (dua puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah).

 

e. Penggugat Vsebesar : Rp.2.800.936,- x 8 = Rp.22.407.512,-

(dua puluh dua juta empat ratus tujuh ribu lima ratus dua belas rupiah ).

 

f. Penggugat VIsebesar: Rp.5.250.000,- x 4 = Rp.21.000.000,-

(dua puluh satu juta rupiah ).

 

 5. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak