Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
191/Pid.B/2025/PN Smg RUDI FEBRIANTO WIBOWO, S.H. 1.HERU KURNIAWAN Bin WAKIDI
2.ALIF RAHMANDA Bin ABDULLAH
3.RISWANDA DANI ANDRIYANTO Bin SUTIMIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 191/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 2263/M.3.10/Eoh.2/5/2025
Pihak
NoNama
1RUDI FEBRIANTO WIBOWO, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1HERU KURNIAWAN Bin WAKIDI[Penahanan]
2ALIF RAHMANDA Bin ABDULLAH[Penahanan]
3RISWANDA DANI ANDRIYANTO Bin SUTIMIN[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

            ----- Bahwa Terdakwa I Heru Kurniawan Bin Wakidi, Terdakwa II Alif Rahmanda Bin Abdullah, dan Terdakwa III Riswanda Dani Andriyanto Bin Sutimin baik secara sendiri-sendiri ataupun secara bersama-sama pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 sekitar pukul 02.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Februari tahun 2025, bertempat di Jalan Simongan Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, pencurian yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang, dengan maksud untuk mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk menguasai barang yang dicuri, yang perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

 

----- Perbuatan Terdakwa I Heru Kurniawan Bin Wakidi, Terdakwa II Alif Rahmanda Bin Abdullah, dan Terdakwa III Riswanda Dani Andriyanto Bin Sutimin tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke - 2 KUHP ------------------

Pihak Dipublikasikan Ya