Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
42/Pid.Sus/2025/PN Smg | WAHYU MURIA NUGRAHATI, SH. | MUHAMMAD CHOIRUL ZIDAN Bin ISWANTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 42/Pid.Sus/2025/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 05 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 583/M.3.10/Enz.2/02/2025 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR ---------- Bahwa terdakwa MUHAMMAD CHOIRUL ZIDAN Bin ISWANTO, pada hari Senin tanggal 02 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Desember 2024, bertempat di Jl. Bangetayu Genuk Kota Semarang seberang rel kereta api , atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu beratnya leih dari 5 gram.
----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------------------------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR -------------------- Bahwa terdakwa MUHAMMAD CHOIRUL ZIDAN Bin ISWANTO, pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Desember 2024, bertempat rumah terdakwa alamat Jl.Sekayu Kramajati No.356 Rt.003/Rw.001 Kel.Sekayu Kec.Semarang Timur Kota Semarang, atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang secara tanpa hak atau melawan hukum pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu.
------------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------------------------------------------------------------------------------------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |