Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
15/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Smg 1.HARYADI
2.IMAM BASUKI
1.PT ASLI MOTOR KLATEN
2.PURNOMO BUDI SANTOSO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 15/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Jumat, 02 Agu. 2019
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1HARYADI
2IMAM BASUKI
Pihak
NoNamaNama Pihak
1AVISENA DYATMAKA, SH.,MKnHARYADI
2AVISENA DYATMAKA, SH.,MKnIMAM BASUKI
Pihak
NoNama
1PT ASLI MOTOR KLATEN
2PURNOMO BUDI SANTOSO
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh Para Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Para Termohon yaitu PT. ASLI MOTOR KLATEN, yang beralamat di Jl. Pemuda No. 153 RT/RW, 01/05, Kel. Klaten, Kec. Klaten Tengah, Kab. Klaten Jawa Tengah, dan PURNOMO BUDI SANTOSO, selaku Pribadi yang beralamat di Jl. Pemuda No. 153 RT/RW, 01/05, Kel. Klaten, Kec. Klaten Tengah, Kab. Klaten Jawa Tengah Pailit dengan dengan segala akibat hukumnya;

 

  1. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang dalam Perkara ini;

 

  1. Menunjuk dan mengangkat:

 

  • Bapak Soenyoto, S.H., M.Hum.  Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU.AH 04.03-26 tanggal 23 Februari 2016 yang beralamat di Jalan Jambu Nomor 18 Siswodipuran, Boyolali sebagai Kurator Para Termohon Pailit;

   

 

  1. Menghukum Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul;

 

 

Atau

 

Apabila Yang Terhormat Bapak Ketua Pengadilan Niaga qq Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Yang Memeriksa dan Memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

 

Hormat Kami,

Kuasa Hukum Para Pemohon

 

Avisena Dyatmaka, S.H. M.Kn.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak