Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
177/Pid.B/2025/PN Smg AFIFAH RATNA NINGRUM, SH YOGA NUGRAHA FIRDAUS Bin. SLAMET WIDODO Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 177/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 2085/M.3.10/Eoh.2/4/2025
Pihak
NoNama
1AFIFAH RATNA NINGRUM, SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1YOGA NUGRAHA FIRDAUS Bin. SLAMET WIDODO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa Terdakwa YOGA NUGRAHA FIRDAUS Bin. SLAMET WIDODO, pada kurun waktu Bulan Agustus 2024 sampai Bulan Januari 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2024 dan 2025, bertempat di CV. PULAU MAS beralamat di Jl. Terboyo Megah No.6A Kel. Terboyo Wetan, Kec. Genuk, Kota Semarang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu.

 

------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP-------

Pihak Dipublikasikan Ya