Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
430/Pdt.P/2024/PN Smg SUPARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 430/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SUPARTI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa seorang laki-laki Bernama MARTO SENTONO lahir di Blitar pada tanggal 12 Januari 1925, telah meninggal dunia di Blitar pada tanggal 11 Agustus 1997;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Blitar agar kematian Ayah Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula Akta kematinnya;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak