---------- Perbuatan Terdakwa HERI DWI WIDIANTO BIN SUMANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 64 Ayat 1 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP).------------------------------------------------------------------------------- |