Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
56/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg DANU TRISNAWANTO, SH.MH SUDIRYO Bin TARSO Alm Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 56/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1679/M.3.30.4/Ft.1/08/2024
Pihak
NoNama
1DANU TRISNAWANTO, SH.MH
Pihak
NoNamaPenahanan
1SUDIRYO Bin TARSO Alm[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Bahwa Perbuatan Terdakwa  SUDIRYO Bin TARSO (Alm) sebagaimana tersebut diatas, merupakan Tindak Pidana Korupsi yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

SUBSIDIAIR :

Bahwa Perbuatan Terdakwa  SUDIRYO Bin TARSO (Alm) sebagaimana tersebut diatas, merupakan Tindak Pidana Korupsi yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Pihak Dipublikasikan Ya