Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan menunjuk Pemohon ( Anik Handayani, S.Pd ) untuk pengampuan anak Pemohon yang belum dewasa bernama : Favian Andika Suryo Ramadhan, laki-laki lahir pada tanggal 7 September 2009, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu ( Khusus ) untuk menjaminkan sebidang Rumah dengan sertifikat HGB No. 5512 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas kurang lebih 96 M2 yang kepemilikannya atas nama Almarhum Suami pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|