Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan identitas Pemohon yang semula Nama:MUTIATUSSHOLEHAH, Tempat Tanggal Lahir : Bangkalan, 31 Juli 2003, NIK : 3526157107030001, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Status Perkawinan : Belum Kawin, Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa, Alamat : Jalan Beruang Dalam Barat, RT. 002, RW. 001, Kel. Gayamsari, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, diganti nama menjadi :
Nama
|
:
|
MUTIATUS SHOLEHA
|
Tempat Tanggal Lahir
|
:
|
Bangkalan, 31 Juli 2003
|
NIK
|
:
|
3526157107030001
|
Jenis Kelamin
|
:
|
Perempuan
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Status Perkawinan
|
:
|
Belum Kawin
|
Pekerjaan
|
:
|
Pelajar/Mahasiswa
|
Alamat
|
:
|
Jalan Beruang Dalam Barat, RT. 002, RW. 001, Kel.
Gayamsari, Kec. Gayamsari, Kota Semarang
|
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk mengirimkan salinan penetapan ini manakala telah beroleh kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dicatat dalam Register yang telah disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|