Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
28/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg BAMBANG SUMARSONO, S.H. IMAM TRIYANTO Bin SUTARWI Alm Pengiriman Berkas Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 28/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B - 924/M.3.18/Ft.1/05/2024
Pihak
NoNama
1BAMBANG SUMARSONO, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1IMAM TRIYANTO Bin SUTARWI Alm[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

SUBSIDAIR :

Perbuatan Terdakwa tersebut diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya