Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2024/PN Smg Diah Fatmawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon ( DIAH FATMAWATI )  sebagai Wali dari anak Pemohon yang belum dewasa bernama: Zhafira Alya Putri Aisyah ,   perempuan   lahir  pada  tanggal,   25 Agustus 2010, dan Muhammad Fahri Alkhoiry Laki-laki lahir pada tanggal 13 Oktober 2014,  untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal  tertentu (Khusus)  untuk menjual sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya  dengan Sertifikat Hak Milik No.4353, Jl. Bukit beringin utara 1 No.18 Kel. Wonosari Kec. Ngaliyan Semarang , Propinsi  Jawa Tengah dengan luas 105 M2 dengan Nama Pemohon ( DIAH FATMAWATI ) 
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak