Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
273/Pdt.P/2024/PN Smg Widjianto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon

 

  1. Menetapkan menunjuk Pemohon (Widjianto) sebagai Wali Anak yang belum dewasa bernama Christiano Valent Rendratama, laki – laki lahir di Surakarta pada tanggal 13 Agustus 2009 dan Alexander Evant Rendratha, laki – laki lahir di Surakarta pada tanggal 15 Januari 2013 untuk mewakili melakukan perbuatan hukum guna mengambil klaim asuransi jiwa AIA dan menutup serta menarik dana dari rekening Tabungan Bank CIMB Niaga atas nama Gunawan Indra Widjaja

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak