INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
107/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | Rosalita Anggi Pramudianti | AHMAD RIYADI Alias AHMAT RIYADI Bin BAHRIL | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Okt. 2025 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 107/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 07 Okt. 2025 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-2708/M.3.44/Ft.1/10/2025 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR : Bahwa perbuatan Terdakwa AHMAD RIYADI Alias AHMAT RIYADI Bin BAHRIL sebagaimana diatur dan diancam Pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. SUBSIDIAIR : Bahwa perbuatan Terdakwa AHMAD RIYADI Alias AHMAT RIYADI Bin BAHRIL sebagaimana diatur dan diancam Pidana berdasarkan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |