Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
73/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg ARIE CHANDRA DINATA NOOR, SH. DWI NURHADI SETIAWAN Bin ASNAWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 73/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Sep. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-84/O.3.30.4/Ft.1/09/2018
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

P R I M A I R :

---------- Perbuatan  terdakwa DWI NURHADI SETIAWAN Bin ASNAWI dan kawan-kawannya tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas  Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.-----------------------------------------------------------------------------------

 

 

SUBSIDAIR  :

---------- Perbuatan  terdakwa DWI NURHADI SETIAWAN Bin ASNAWI dan kawan-kawannya tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo. pasal 18 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas  Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.-----------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya