Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
429/Pdt.P/2021/PN Smg SARI KARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 429/Pdt.P/2021/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 12 Okt. 2021
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon : TRIO ALTHA FUNNISA, perempuan lahir di Semarang, tanggal 8 Mei 2008. Untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) menjual sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan Sertifikat HGB No. 04514 yang terletak di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, seluas 260 M2 yang kepemilikannya tercatat atas nama Pemohon dan anak-anak Pemohon ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak