Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
3/Pid.Pra/2019/PN Smg LUKMAN HIDAYAT,SE KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2019/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 06 Feb. 2019
Nomor Surat ......................................
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum Permohonan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Surat Penetapan Pemohon sebagai Tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Nomor : PRINT-02/O.3/Fd.1/05/2018 tanggal 31 Mei 2018 yang dikeluarkan oleh Termohon, adalah tidak sah.
3. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan perkara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Nomor : PRINT-02/O.3/Fd.1/05/2018 tanggal 31 Mei 2018 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Pengadaan Majalah Dinding Elektronik SMP Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2016;
4. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya