Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
603/Pid.Sus/2021/PN Smg | FITRI RESTIANI,SH | KASROMI alias ROMI bin SURIPAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Sep. 2021 |
Klasifikasi Perkara | Narkotika |
Nomor Perkara | 603/Pid.Sus/2021/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 16 Sep. 2021 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-258/M.3.10/ENZ.2/09/2021 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Anak Korban | |
Dakwaan | DAKWAAN : PRIMAIR --------- Bahwa terdakwaKASROMI alias ROMI bin SURIPAN bersama saksiM. ARIF SETIYAWAN alias CIPLUK Bin JUPRI(dilakukan penuntutan secara terpisah)pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira pukul 00.15 WIBataupadasuatu waktudalambulanJuni 2021 bertempatdi rumah saksi M. ARIF SETIYAWAN alias CIPLUK Bin JUPRI di Kauman Glondong 347 RT 003 RW 002 Kelurahan Bangunharjo Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang, setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang berwenang mengadili Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekusor narkotika dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) yaitu menawarkan untuk dijual,menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan I yang dalam yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1(satu) kilogram atau melebihi5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5(lima) gram SUBSIDIAIR ---------- Bahwa terdakwaKASROMI alias ROMI bin SURIPAN bersama saksiM. ARIF SETIYAWAN alias CIPLUK Bin JUPRI(dilakukan penuntutan secara terpisah)pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira pukul 00.15 WIBataupadasuatu waktudalambulanJuni 2021 bertempatdi rumah saksi M. ARIF SETIYAWAN alias CIPLUK Bin JUPRI di Kauman Glondong 347 RT 003 RW 002 Kelurahan Bangunharjo Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang, setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekusor narkotika dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) yaitu,tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5(lima) gram
Pasal 132 ayat (1) joPasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 132 ayat (1) joPasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
Pihak Dipublikasikan | Ya |