Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
419/Pdt.P/2021/PN Smg Anggi Widya Rezania Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 419/Pdt.P/2021/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 08 Okt. 2021
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama anak Pemohon Pada kutipan Akta Kelahiran No 3374. ALU. 2010. 08238 tertanggal 3 Juni 2010 yang semula tertulis dan terbaca : MUHAMAD ALMER KENNY SACHIO sehingga nama anak pemohon tertulis dan terbaca : MUHAMMAD ALMER KENNY SACHIO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar penambahab nama anak Pemohon tersebut dicatat di dalam register yang tersedia untuk itu dan di catatkan pula dalam Akta Kelahiran yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak