Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
690/Pid.Sus/2020/PN Smg ARDHIKA WISNUP,SH TRIONO SIGIT Alias SIGIT Bin LASNO. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 690/Pid.Sus/2020/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-271/M.3.10/Enz.2/11/2020
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa TRIONO SIGIT alias SIGIT bin LASNO, pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2020   bertempat di rumah terdakwa yang beralamat  di Tambak Mulyo RT 008 RW 014 Kel. Tanjungmas, Kec. Semarang utara, Kota Semarang, atau setidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, jenis sabu

Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-

Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.---

Pihak Dipublikasikan Ya