Petitum |
PRIMAIR
- Menerima Gugatan Peneggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan Penggugat telah bekerja di perusahaan yang dipimpin Tergugat sejak 2009 sampai dengan Desember 2018
- Menyatakan Tergugat adalah Pengusaha dengan memiliki Usaha Pengolahan biji Plastik yang terletak di Surakarta
- Menyatakan Penggugat telah di Putus Hubungan Kerja tanpa kesalahan oleh Tergugat dan tanpa alasan yang jelas
- Menyatakan Tergugat harus membayar kepada Penggugat hak-hak Penggugat sebesar Jumlah keseluruhan hak pekerja adalah Rp. 51,376,244,- (lima puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh enam dua ratus empat puluh empat rupiah )
sebagai berikut :
- Uang Pesangon, uang penghargaan Masa Kerja dan uang Penggantian Hak Kepada
pekerja / Buruh sebesar
- Pesangon = Rp. 30.036.600,-
2 X ( 9 bulan x Rp. 1.686.700 )
- Uang Penghargaan Masa Kerja = Rp. 5.006.100,-
3 x Rp. 1.688.700,-
- Uang Penggantian Hak = Rp. 5.256.405,-
( Pesangon +Penghargaan masa kerja)x15%
(Rp.30.036.600,- + Rp. 5.006.100,- )X 15%---------------------------- +
= Rp. 40.299.605,-
( Empat puluh juta dua ratus sembilan puluh sembilan enam ratus lima rupiah )
- Kekurangan Tunjangan Hari Raya ( THR ) dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2018 dengan perhitungan sebagai berkut :
- Tahun 2014 UMR Rp. 1.146.500,-, Pekerja hanya mendapatkan THR Rp. 1.000.000,-,
Kekurangan THRRp. 147.500,-
- Tahun 2015 UMR Rp. 1.222.400,-, Pekerja hanya mendapatkan THR Rp. 1.000.000,-,
Kekurangan THRRp. 222.400,-
- Tahun 2016 UMR Rp. 1.428.218,-, Pekerja hanya mendapatkan THR Rp. 1.250.000,-,
Kekurangan THRRp. 168.218,-
- Tahun 2017 UMR Rp. 1.534.985,-, Pekerja hanya mendapatkan THR Rp. 1.250.000,-,
Kekurangan THRRp. 284.985,-
- Tahun 2017 UMR Rp. 1.668.750,-, Pekerja hanya mendapatkan THR Rp. 1.500.000,-,
Kekurangan THRRp.168.700,-
Jumlah Total Kekurangan THR adalah Rp. 991.803,- ( sembilan ratus sembilan puluh satu
Ribu delapan ratus tiga rupiah )
- Kekurangan upah / gaji tahun 2012 sampai dengan 2018 dengan perhitungan sebagai berikut
- Tahun 2014 UMR Rp 1.147.000,- perbulan, namun Pemohon hanya mendapatkan gaji per Bulan Rp. 1.000.000,-Kekurangan gaji per Bulan Rp. 1.147.000 x 12 bulan = Rp.1.764.000,-
- Tahun 2015 UMR Rp 1.222.400,- perbulan, namun Pemohon hanya mendapatkan gaji per Bulan Rp. 1.000.000,-, Kekurangan gaji per Bulan Rp. 222.400 x 12 bulan = Rp.2.668.000,-
- Tahun 2016 UMR Rp 1.418.218,- perbulan, namun Pemohon hanya mendapatkan gaji per Bulan Rp. 1.250.000,- Kekurangan gaji per Bulan Rp. 168.218 x 12 bulan = Rp.2.018.616,-
- Tahun 2017 UMR Rp 1.534.985,- perbulan, namun Pemohon hanya mendapatkan gaji per Bulan Rp.1.250.000,- Kekurangan gaji per Bulan Rp. 284.985 x 12 bulan= Rp. 3.419..820,-
- Tahun 2018 UMR Rp 1.668.750,- perbulan, namun Pemohon hanya mendapatkan gaji per Bulan Rp. 1.500.000,- Kekurangan gaji per Bulan Rp. 168..700 x 12 bulan= Rp.2.024.400,-
Jumlah total Kekurangan gaji adalah Rp. 10.084.836,- ( sepuluh juta delapan puluh empat ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah)
Jumlah keseluruhan hak pekerja adalah Rp. 51.376.244,- ( lima puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh enam dua ratus empat puluh empat rupiah )
6. Menyatakan … Page 7
- Menyatakan sah dan berlaku sita jaminan atas barang milik Tergugat untuk menjamin terbayarnya kewajiban Tergugat yang harus dibayarkan kepada Penggugat berupa
- Mobil Truck Dam dengan Nopol : AD 1648 UA
- Mini bus Daihatsu Taruna dengan Nopol : AD 9034 GA
SUBSIDER
Dalam peradilan yang baik, kiranya dapat diberikan putusan lain yang seadil-adilnya |