Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
409/Pdt.G/2018/PN Smg | FUAD EKA LESMANA | 1.Budi Harto Wibowo 2.PT.KUWAT DJAYA ABADI 3.PT Bank Mandiri Persero Tbk,Collection dan Recovery Center Semarang 4.Kepala Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Semarang |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 18 Sep. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 409/Pdt.G/2018/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 14 Sep. 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Pihak | |||||||
Pihak | - | ||||||
Pihak | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | DALAM PROVISI Menangguhkan pelaksanaan lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas nama BUDI HARTO WIBOWO atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Milik No.4114 Surat Ukur Tgl 09/03/2012 No.00094/Lerep/2012 Luas 230 M2 ;
DALAM POKOK PERKARA PRIMAIR
1.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2.Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat ; 3.Menghukum dan memerintahkan Tergugat III dan Tergugat IV untuk membatalkan pelaksanaan lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas nama BUDI HARTO WIBOWO atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Milik No.4114 Surat Ukur Tgl 09/03/2012 No.00094/Lerep/2012 Luas 230 M2 , maka dengan demikian mohon untuk secara otomatis Hak Pembeli/pemenang Lelang atas obyek tersebut diatas menjadi berakhir dan/atau dinyatakan cacat hukum dan dinyatakan Pembeli yang bukan beritikad baik sehingga Pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh TERGUGAT III dan TERGUGAT IV adalah batal demi hukum; 4.Menyatakan terhadap Pembeli/pemenang lelang mempunyai akibat hukum berupa Hak pembeli/pemenang lelang yang tidak dilindungi oleh hukum yaitu berupa hak-hak yang melekat atas obyek lelang yang dibelinya tidak dapat dinikmati ; 5.Menghukum Tergugat III untuk menghapus bunga dan denda keterlambatan dan menangguhkan angsuran pembayaran rekening 135 0100738549 atas nama Budi Harto Wibowo sampai dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap ; 6.Memberikan ijin dan kuasa kepada Penggugat untuk mengambil dan menerima Sertipikat Hak Milik No.4114 Surat Ukur Tgl 09/03/2012 No.00094/Lerep/2012 Luas 230 M2 dari Tergugat III apabila seluruh kewajiban Tergugat I kepada Tergugat III telah dibayar oleh Penggugat ; 7.Memberi ijin dan kuasa kepada Penggugat untuk menghadap Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah ,Pembesar-Pembesar /Pejabat-Pejabat baik Negeri maupun swasta untuk menandatangani segala macam dokumen atau surat-surat yang diperlukan guna membalik nama Sertipikat Hak Milik No.4114 Surat Ukur Tgl 09/03/2012 No.00094/Lerep/2012 Luas 230 M2 yang semula atas nama Tergugat I menjadi atas nama Penggugat ; 8.Menghukum TERGUGAT I ,TERGUGAT III dan TERGUGAT IV harus membayar uang ganti rugi kepada PENGGUGAT secara tanggung renteng Kerugian materiil sebesar Rp 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah ) 9.Menghukum PARA TERGUGAT untut patuh dan mentaati putusan ini ; 10.Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng membayar biaya perkara ini;
SUBSIDAIR Apabila majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono ) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |