Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
409/Pdt.G/2018/PN Smg FUAD EKA LESMANA 1.Budi Harto Wibowo
2.PT.KUWAT DJAYA ABADI
3.PT Bank Mandiri Persero Tbk,Collection dan Recovery Center Semarang
4.Kepala Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Semarang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 409/Pdt.G/2018/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 14 Sep. 2018
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1LAKSANA BUDI ERMAWAN,S.H.,MH dan RekanFUAD EKA LESMANA
Pihak
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

Menangguhkan pelaksanaan lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas nama BUDI HARTO WIBOWO atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Milik No.4114 Surat Ukur Tgl 09/03/2012 No.00094/Lerep/2012 Luas 230 M2 ;

 

DALAM POKOK PERKARA

PRIMAIR

 

1.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2.Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat ;

3.Menghukum dan memerintahkan Tergugat III dan Tergugat IV  untuk membatalkan pelaksanaan lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas nama BUDI HARTO WIBOWO atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Milik No.4114 Surat Ukur Tgl 09/03/2012 No.00094/Lerep/2012 Luas 230 M2 , maka dengan demikian mohon untuk secara otomatis Hak Pembeli/pemenang Lelang atas obyek tersebut diatas menjadi berakhir dan/atau dinyatakan cacat hukum dan dinyatakan Pembeli yang bukan beritikad baik sehingga Pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh TERGUGAT III dan TERGUGAT IV adalah batal demi hukum;

4.Menyatakan terhadap Pembeli/pemenang lelang mempunyai akibat hukum berupa Hak pembeli/pemenang lelang yang tidak dilindungi oleh hukum yaitu berupa hak-hak yang melekat atas obyek lelang yang dibelinya tidak dapat dinikmati ;

5.Menghukum Tergugat III untuk menghapus bunga dan denda keterlambatan dan menangguhkan angsuran pembayaran rekening 135 0100738549 atas nama Budi Harto Wibowo sampai dengan putusan ini  berkekuatan hukum tetap ;

6.Memberikan  ijin dan kuasa kepada Penggugat untuk mengambil dan menerima Sertipikat Hak Milik No.4114 Surat Ukur Tgl 09/03/2012 No.00094/Lerep/2012 Luas 230 M2 dari Tergugat III apabila seluruh kewajiban Tergugat I kepada Tergugat III telah dibayar oleh Penggugat  ;

7.Memberi ijin dan kuasa kepada Penggugat untuk menghadap Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah ,Pembesar-Pembesar /Pejabat-Pejabat  baik Negeri maupun swasta untuk  menandatangani segala macam dokumen atau surat-surat yang diperlukan  guna membalik nama Sertipikat Hak Milik No.4114 Surat Ukur Tgl 09/03/2012 No.00094/Lerep/2012 Luas 230 M2 yang semula atas nama Tergugat I menjadi atas nama Penggugat ;

8.Menghukum TERGUGAT I ,TERGUGAT III dan TERGUGAT IV  harus membayar uang ganti rugi kepada PENGGUGAT secara tanggung renteng Kerugian materiil sebesar Rp 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah )

9.Menghukum PARA TERGUGAT untut patuh dan mentaati putusan ini ;

10.Menghukum PARA TERGUGAT  secara tanggung renteng membayar biaya perkara ini;

 

SUBSIDAIR                             

Apabila majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya  (ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak