Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
87/Pdt.Bth/2021/PN Smg PAULUS ANANDAJU 1.YOSIA BAGUS SANJOYO SETIYANTO WIJAYA
2.NY. ENY SETIJAWATI
3.PT. PETRA SUKSES ABADI
4.PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk.
5.ARFIYAN DYENDRIS AMIN PUTRA, SH., (Kurator)
6.ERIC PRIHARTONO RIZAL, SH, (Kurator)
7.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SEMARANG
8.PT. BANK PANIN Tbk,
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.Bth/2021/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 17 Feb. 2021
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

 

1.Menyatakan perlawanan yang diajukan Pelawan sebagai Pihak Ketiga adalah            tepat dan beralasan;

2.Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar ;

 

3.Menetapkan bahwa dua bidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan, sebagaimana tercatat dalam :

a.Sertifikat Hak Milik Nomor 93 luas 491 M2. Terletak di Jl. Kelud Raya 17 Petompon, Gajah Mungkur Semarang, dengan batas-batas :

Sebelah Utara          : Jalan Kelud Raya

Sebelah Timur          : Bapak Sudiran

Sebelah Selatan      : Bapak Hendro

Sebelah Barat         : Ex-Pool no 19

 

b.Sertifikat Hak Milik Nomor 532 luas 346 M2. Terletak di Jl. Kelud Raya 19 Petompon, Gajah Mungkur Semarang, dengan batas-batas :

Sebelah Utara          : Jalan Kelud Raya

Sebelah Timur          : Ex-Pool no 17

Sebelah Selatan      : Bapak Suwono

Sebelah Barat         : Ibu Linda S

 

Yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang (Turut Terlawan-IV), adalah milik bersama :1. PAULUS ANANDAJU (Pelawan), 2. Bp. SUBANDI (almarhum), 3. AGUS SETIAWAN (Turut Terlawan-I) dan 4. RUDIJ HARIJANTO, IR. (Turut Terlawan-II) yang sah secara bersama-sama berhak atas kepemilikan tanah/bangunan tersebut ;

 

4.Menyatakan sah secara hukum dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat

Surat Perjanjian tertanggal 20 April 2006 dan Akta Perjanjian Kerjasama no 03 tertanggal 27 Januari 2007, yang mana kedua perjanjian tersebut dibuat dihadapan Honky Lestari T.W.M.J., SH Notaris di Semarang (Turut Terlawan-III) ;

 

5.Menyatakan Risalah Lelang Nomor : 1236/37/2017 tertanggal 29 Agustus 2017

yang dibuat oleh Pejabat Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang (Terlawan-VII) adalah batal demi hukum atau setidak-tidaknyamenyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;

 

6.Menyatakan penjaminan kepada Terlawan-IV dan/atau perjanjian kredit antara Bp.                                                                                                                                           Subandi (almarhum) dengan Terlawan-IV dengan menggunakan jaminan kedua Sertifikat Hak Milik No. 93 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 532 tersebut diatas menjadi cacat hukum dan harus batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;

7.Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 45/RSL.EKS/2017/PN.Smg. tertanggal 14 Nopember 2017 tentang perintah Eksekusi (aanmaning) tidak dapat dilaksanakan ;

 

8.Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang (Turut Terlawan-IV), untuk mengembalikan nama yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No. 93 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 532 yang telah dibalik nama menjadi atas nama YOSIA BAGUS SANJOYO SETIYANTO WIJAYA menjadi atas nama semula    ( SUBANDI ) ;

 

9.Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding dan atau kasasi;

 

10.Menghukum Para Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam    perkara ini ;

 

11.Menghukum Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh pada putusan ini

SUBSIDAIR :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak