Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
77/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | KRESNO ANTO WIBOWO, SH. MH | TASDI | Pemberitahuan Putusan PK |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Okt. 2018 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 08 Okt. 2018 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-463/TUT.01.03/24/10/2018 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | KESATU : PRIMAIR : -------- Perbuatan Terdakwamerupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPjuncto pasal 64 ayat (1) KUHP.----
SUBSIDIAIR : -------- Perbuatan Terdakwamerupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPjuncto pasal 64 ayat (1) KUHP.---------------
D A N
KEDUA : -------- Perbuatan Terdakwamerupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo Pasal 65 ayat (1) KUHP.--------------------------------------------------------- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |